Rajawalinews - Kisah pilu menimpa ibu muda Melni Nalle (28), warga RT 008/ RW 004, Dusun II Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.
Setelah diterlantarkan suaminya AS dari tahun 2019 kini harus berurusan lagi dengan Kepolisian sebab telah ditersangkakan.
Melni didampingi ayahnya Melkior Mihka Nalle mendatangi Kantor DPW Media Online Indonesia (MOI) Kupang pada Sabtu 2 Juni 2022.
Baca Juga: Kasihan, Banjir Seret Kaka Beradik di Kali Tauanas TTS. 1 Sudah Ditemukan Namun Begini Kondisinya
Dalam keterangan pers Melki Nalle mengutarakan bahwa pihaknya ke DPW MOI Kupang guna memohon bantuan publikasi media untuk mendapat keadilan.
"Saat ini kami hanya ingin mempertanyakan secara jelas bagaimana perkembangan dari kasus secara hukum yang berkeadilan," tandas Melki.
Dia mengisahkan bahwa putri Melni Nalle dan AS menikah pada 15 oktober 2012 dan dikaruniai seorang putera inisial RMS usia 7 tahun.
Mereka tinggal berpindah - pindah di Jakarta dan Manokwari dan tidak memiliki rumah tetap.
Pada tahun 2019 terjadi pertengkaran hebat antara AS dan mertua Melni di Manokwari sehingga AS dan Melni diusir keluar dari rumah.
Artikel Terkait
Kolaborasi Pemkab Belu dan Ditjen Cipta Karya PUPR RI Bangun Rumah Atasi Kekumuhan
Alan Taebenu, Pelaku Percobaan Pembunuhan Wartawan Masih Buron
Kasihan, Banjir Seret Kaka Beradik di Kali Tauanas TTS. 1 Sudah Ditemukan Namun Begini Kondisinya