JPP Jejaring Media Online Terbesar di NTT Terbentuk, Ini Strukturnya

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 14:40 WIB
Jaringan Pemred Promedia NTT terbentuk lengkap dengan strukturnya (Ist.)
Jaringan Pemred Promedia NTT terbentuk lengkap dengan strukturnya (Ist.)

Rajawalinews - Sekurangnya ada 31 media online tergabung dan secara resmi membentuk wadah bersama yang diberi nama Jaringan Pemred Promedia (JPP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Organisasi ini merupakan platform untuk media-media yang tergabung dalam ekosistem Promedia Teknologi Indonesia di NTT.

Pembentukan JPP NTT disepakati dalam zoom meeting yang dihadiri oleh lebih dari 40 Pemimpin Redaksi Media di NTT dan Pengurus JPP Pusat pada Senin, 29 Mei 2023.

Adrianus Kornasen telah ditunjuk sebagai Ketua JPP NTT oleh para Pemimpin Redaksi Media jaringan Promedia.

Frederik R. Bau dari media Vaganza.com dan Petrus Aloysius Hermanto dari media Jurnalflores.co.id menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara JPP NTT.

Baca Juga: Ustad Abdul.Somad Minta Singkatan LGBT Diganti PLT, Apa itu?

JPP NTT memiliki dua bidang program, yaitu bidang program kerja sama yang dipimpin oleh Seldy dari media Okenarasi.com, dan bidang advokasi dan bantuan hukum yang dipimpin oleh Yohanes H. Sahaja dari media Pos Flores.

Selain itu, untuk memudahkan koordinasi lintas pulau di Provinsi NTT, JPP NTT membentuk tiga koordinator wilayah, yaitu Flores, Timor dan Sumba.

Edison Risal dari media Labuan Bajo menjabat sebagai Koordinator Wilayah Flores.

Struktur JPP NTT
Struktur JPP NTT (Ist.)

Yan Pareira dari media Rajawalinews.id menjabat sebagai Koordinator Wilayah Timor.

Yulius Adi Papa dari Media Galeri Sumba menjabat sebagai Koordinator Wilayah Sumba.

Ketua JPP NTT, Adrianus Kornasen, menyatakan harapannya bahwa JPP NTT dapat berjalan dengan baik di wilayah tersebut.

Ia juga mengajak seluruh Pemimpin Redaksi Promedia JPP NTT untuk menjadikan wadah ini sebagai rumah bersama bagi perusahaan media dari NTT.

Baca Juga: Ini 5 Kampus di Pusat Ibu Kota Jakarta yang Tak Direkomendasikan Untuk Kuliah

Halaman:

Editor: Januarius Pareira

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X