Rajawalinews - Pihak Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) mengatakan bahwa video syur 47 detik yang pemerannya mirip artis Rebecca Klopper (RK) ada kejanggalan.
Hal itu dikatakan perwakilan LBH HKTI, Junaedin saat mendatangi Mabes Polri guna memberikan dukungan kepada Rebecca Klopper.
"Saya mewakili ketua LBH HKTI untuk menghadap ke Mabes Polri terkait video yang sedang viral yang menyeret saudara RK," kata Junaedin dikutip dari YouTube Was Was, Kamis 25 Mei 2023.
Baca Juga: Ternyata Bukan 17 Saja Kampus yang Dicabut Izin, Ditemukan Praktek Mengerikan Ini
"Memberikan dukungan, memberikan atensi juga, membuat laporan terkait maraknya dan juga kesimpangsiurannya informasi terkait RK ini," sambungnya.
Pihak LBH HKTI katanya, juga menilai bahwa video syur tersebut janggal.
Menurutnya RK adalah korban bukanlah pelaku dalam video mesum yang kini viral seantero Indonesia itu.
"Berdasarkan pengamatan kami, RK ini adalah korban, RK ini korban ya, tapi seolah-olah RK ini orang yang salah dan bahkan ada yang melaporkan," tandas Junaedin.
Baca Juga: Jangan Salah Kuliah, Ijazah 10 Kampus di Bali, NTB dan NTT Tak Diakui Ikut Tes PNS
"Diduga video yang beredar ini sangat janggal ya, bisa saja indikasinya diduga pengaruh obat ataupun minuman ataupun dia dalam tekanan," papar Junaedin.
LBH HKTI mendorong polisi untuk mengusut pembuat video.
"Yang perlu segera ditindaklanjuti oleh kepolisian adalah terkait 'Siapa sih pembuat yang sebenarnya?' Sampai saat ini pun belum diketahui, bisa jadi satu orang, bisa jadi dua orang pada akhirnya yang menjadi tersangka," terang dia.
Baca Juga: Agnes Mo Meninggal di Amerika, Dihabisi Teman, Ini Faktanya!
"Pertama adalah pembuat, kedua adalah yang mendistribusikan, karena ini kaitannya dengan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dan ini ancamannya bisa sampai enam tahun penjara," tambah Junaedin.
Pihaknya juga akan melaporkan penyebar video. Katanya kejanggalan lainnya adalah setelah ditelusuri akun yang menyebarkan video itu sudah tak ada lagi.
Artikel Terkait
Agnes Mo Meninggal di Amerika, Dihabisi Teman, Ini Faktanya!
Stop Kuliah Disini, Mendikbud Cabut Izin 17 Perguruan Tinggi, Termasuk di NTT?
Kemendikbudristek Cabut Izin 17 PT, Ada PT Punya 6.800 Mahasiswa, Begini Dampaknya
Daftar Perguruan Tinggi Swasta di NTT yang Terancam Merger Sebab Minim Mahasiswa
Jangan Salah Kuliah, Ijazah 10 Kampus di Bali, NTB dan NTT Tak Diakui Ikut Tes PNS
Ternyata Bukan 17 Saja Kampus yang Dicabut Izin, Ditemukan Praktek Mengerikan Ini