Rajawalinews - Dana aspirasi UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) 2019 lalu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) berupa bantuan dana aspirasi untuk kelompok tani di Belu yang diduga dikelola Ketua Partai PDIP di Belu, diduga sarat aroma korupsi berjamaah.
Bantuan dana aspirasi UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) untuk kelompok tani di Belu yang diduga sarat aroma korupsi berjamaah dimaksud adalah hasil aspirasi atau kerjasama dari Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) Ansy dengan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.
Baca Juga: MIRIS! Satu Lagi Siswi SMP Asal Belu Diperkosa Oleh Seorang Pria Bejat Sejak 2020
Pantauan tim media ini, dana aspirasi UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) untuk wilayah Kabupaten Belu terdapat setidaknya 13 kelompok tani di Belu
Dari hasil penelusuran, program yang seharusnya memberikan dampak positif bagi kelompok tani di Belu ini malah sarat aroma korupsi berjamaah oleh beberapa oknum yang diduga mengurus bantuan Dana Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Kabupaten Belu.
Dugaan korupsi dana aspirasi UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) tersebut diduga melibatkan beberapa oknum pengurus partai dan oknum Mantri Tani serta pengurus kelompok tani di Kabupaten Belu.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Belu Masuk Tahap Penyidikan
Dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat petani dan peternak tersebut diduga berjalan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan.
Dugaan korupsi Dana aspirasi Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang diperuntukkan bagi masyarakat dalam bentuk kelompok ini kemudian menyeret juga nama oknum Mantri Tani berinisial AMK dan nama oknum pengurus partai serta pengurus kelompok tani di Belu.
Artikel Terkait
Pengakuan Tersangka Ira Ua Dinilai Beraroma Kebohongan
MIRIS! Satu Lagi Siswi SMP Asal Belu Diperkosa Oleh Seorang Pria Bejat Sejak 2020
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Belu Masuk Tahap Penyidikan
PH Tersangka Dugaan Pemerkosa Anak Dibawah Umur Berikan Bukti Lain Ke Polres Malaka