7 Perbedaan Mencolok Kampus Negeri dan Swasta, Diantaranya Biaya, Jurusan dan Fasilitas

- Senin, 5 Juni 2023 | 11:22 WIB
Ilust. Perbedaan mencolok dari kampus swasta dan negeri (Pixabay)
Ilust. Perbedaan mencolok dari kampus swasta dan negeri (Pixabay)

Rajawalinews - Memilih kampus berkuliah bukanlah tugas yang mudah karena banyak aspek penting yang harus dipertimbangkan yang nantinya akan mempengaruhi jalannya studi. Contohnya adalah pilihan antara kampus swasta dan negeri.

Hal ini selalu menjadi polemik antara memilih kampus swasta atau negeri yang biasanya menjadi pertimbangan calon mahasiswa.

Untuk membuat keputusan yang tepat, berikut ini beberapa perbedaan kampus negeri dan kampus swasta yang bisa kamu pertimbangkan.

Berikut 7 perbedaan yang cukup mencolok dari kampus swasta dan negeri dilansir dari yoursay.id.

Baca Juga: Walau Tak Punya Kartu KIP dan KKS Tetap Bisa Daftar KIP Kuliah 2023, Mudah Syaratnya

1. Kepemilikan Kampus Swasta dan Negeri

Perbedaan pertama antara perguruan tinggi negeri dan swasta yang mudah diingat adalah institusi/lembaga yang menyelenggarakannya.

Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang dimiliki dan dikuasai oleh negara. Perguruan tinggi swasta, sebaliknya, dimiliki dan dikelola oleh perorangan atau organisasi yang umumnya berbentuk yayasan.

2. Biaya Kuliah

Dulu, biaya kuliah di kampus negeri yang setara dengan perguruan tinggi swasta, umumnya lebih murah. Inilah alasan banyak orang tua mendorong anak-anak mereka untuk kuliah di universitas negeri

Tentu saja, biaya kuliah PTN disubsidi oleh pemerintah, sehingga lebih murah daripada perguruan tinggi swasta. PTN menetapkan satu kali biaya kuliah (UKT) setiap semester berdasarkan kemampuan finansial mahasiswa.

Namun, aturan ini hanya berlaku untuk siswa yang diterima melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN. Jika diterima melalui jalur mandiri, UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (SPI) harus dibayarkan pada saat pendaftaran ulang.

Di sisi lain, Perbedaan dari biaya kuliah PTS tergantung pada pedoman PTS masing-masing. Biaya biasanya dikategorikan sebagai biaya masuk, biaya pendaftaran kembali, biaya kuliah semester atau BPP, sumbangan dari lembaga, biaya UTS dan UAS, biaya pelatihan praktik, biaya SKS dan lainnya.

Meskipun begitu, saat ini biaya kampus negeri dan swasta cukup bersaing, jadi keduanya memiliki biaya yang tidak jauh berbeda.

Baca Juga: Kampus Swasta di NTT yang Legal, Nomor 10 Langsung di Kota Perbatasan RI - RDTL

Halaman:

Editor: Januarius Pareira

Sumber: yoursay.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X