Rajawalinews- Calon Mahasiswa Baru wajib secara hati-hati memilih kampus perguruan tinggi yang tepat sehingga mahasiswa baru tidak terjebak kuliah di perguruan tinggi abal-abal.
Seperti biasa pada setiap musim penerimaan Mahasiswa Baru, masyarakat terutama calon mahasiswa dicekoki beragam informasi dan iklan menggiurkan dari berbagai kampus perguruan tinggi abal-abal baik berupa universitas, sekolah tinggi, institut maupun akademi.
Menariknya informasi dan iklan dengan niat menarik minat Mahasiswa Baru yang dibagikan oleh sejumlah kampus perguruan tinggi abal-abal di Indonesia itu kerap menampilkan beragam gambar dan foto kampus yang tampak elit termasuk kegiatan perkuliahan yang tampak seolah-olah nyata.
Baca Juga: Fenomena Kampus Abal-Abal di Indonesia Ibarat Jamur Mati Satu Tumbuh Seribu
Informasi dan iklan tentang perguruan tinggi dari kampus abal-abal itu kemudian dibagikan secara masif keseluruh penjuru tanah air dengan dibubuhi berbagai macam rayuan tentang keunggulan kampus, biaya kuliah murah dan bahkan ada pula yang memberi jaminan kerja seusai kuliah.
Tak jarang para orang tua dan calon mahasiswa tertarik dan kemudian mendaftar lalu berujung masalah karena saat dimulainya proses perkuliahan baru ditemukan bahwa kampus yang sudah dipilih oleh calon mahasiswa tersebut ternyata tak seindah yang termuat dalam iklan.
Baca Juga: Miris! 2 Kampus Kesehatan Terlibat Jual Beli Ijazah, Bayangkan Saat Tangani Pasien
Lalu Bagaimana Memilih Kampus Yang Benar?
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI, Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si mengingatkan agar masyarakat ataupun mahasiswa untuk dapat lebih berhati-hati.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki sebuah portal atau website untuk mengecek apakah perguruan tinggi tersebut aktif atau tidaknya yaitu website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau disebut PDIKTI.
Baca Juga: JPP Jejaring Media Online Terbesar di NTT Terbentuk, Ini Strukturnya
“PDDIKTI berisi informasi akreditasi dan legalitas perguruan tinggi (PT) di seluruh Indonesia. Jadi calon mahasiswa bisa lebih membatasi memilih perguruan tinggi. Terutama untuk menghindari calon mahasiswa masuk ke kampus abal-abal.
Baca Juga: Tebaru! Kebijakan Kemendikbud Bagi Mahasiswa dan Dosen yang Kampusnya Dicabut Izin
Masyarakat bisa cek data mahasiswa di PDDIKTI dengan langsung buka tautan pddikti.kemdikbud.go.id. Jika data kita tidak sesuai atau tidak ada pada PDIKTI, segera hubungi kampus atau perguruan tinggi terkait untuk didatakan atau melakukan penyesuaian data,' ucap Muhammad Akbar saat jumpa pers secara virtual pada Jumat 2 September 2022 lalu. ***
Artikel Terkait
7 Kampus di NTT yang Tak Kalah Saing Tingkat Nasional, Nomor 3 Ada di Kefa TTU
Niat Kuliah Tapi Ekonomi Tak Mampu, Daftar KIP Kuliah 2023, Simak Syarat dan Tahapannya
Tak Benar Ijazah Tak Diakui, UNP Kediri Tahun 2022 Gelar Wisuda ke 64 dan Masuk Kampus Unggulan di Jatim
Mau Kuliah di Kampus Tertua di NTT? Ini Besaran Biaya Kuliah dan Jenis Beasiswanya
Fenomena Kampus Abal-Abal di Indonesia Ibarat Jamur Mati Satu Tumbuh Seribu