Jangan Salah Kuliah, Ijazah 10 Kampus di Bali, NTB dan NTT Tak Diakui Ikut Tes PNS

- Jumat, 26 Mei 2023 | 19:48 WIB
Seorang mahasiswa menangis saat diwisudai. (Tangkapan layar)
Seorang mahasiswa menangis saat diwisudai. (Tangkapan layar)

Rajawalinews - Kemeterian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Meneristek Dikti) telah menonaktifkan 243 kampus di Indonesia.

Keberadaan kampus - kampus itu menyebar di seluruh Provinsi di Indonesia tidak luput juga di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mirisnya adalah dampak buruk dari penonaktifan tersebut, ijazah para alumni kampus-kampus bermasalah itu tidak bisa digunakan untuk pekerjaan di sektor pemerintah.

Baca Juga: Daftar Perguruan Tinggi Swasta di NTT yang Terancam Merger Sebab Minim Mahasiswa

Pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2016 ini, Menristek Dikti mengingatkan supaya pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak menerima para alumni dari kampus-kampus yang telah dinonaktifkan tersebut.

“Kalau digunakan (ijazahnya) untuk melamar CPNS tidak akan bisa, karena BKN  tidak akan mengakuinya,” kata Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kemenristek Dikti, Patdono Suwignjo beberapa waktu lalu dikutip dari Pojoksatu.id.

Baca Juga: Stop Kuliah Disini, Mendikbud Cabut Izin 17 Perguruan Tinggi, Termasuk di NTT?

Terhitung dalam data, di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, ada 10 kampus kampus yang masuk daftar merah, alumninya tidak bisa ikut seleksi CPNS.

Berikut nama-nama kampusnya:

Propinsi Bali:

1. Sekolah Tinggi Teknologi Dan Kejuruan Gianyar
2. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana Prop. Bali

Propinsi Nusa Tenggara Barat:

1. Akademi Manajemen Surya Mataram
2. Akademi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
3. STIKES Yahya Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
4. Sekolah Tinggi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
5. STAI Sultan Abdul Kahir NTB.

Baca Juga: Simak 6 Kebiasaan Habis Makan yang Buat Seseorang Cepat Kena Stroke

Propinsi Nusa Tenggara Timur:

Halaman:

Editor: Januarius Pareira

Sumber: Pojoksatu.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X