Rajawalinews - Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman memaparkan bahwa dalam periode Januari hingga Maret 2023 telah dicabut izin 17 Perguruan Tinggi (PT) yang tersebar di Indonesia.
Bahkan ada Perguruan Tinggi atau kampus yanh memiliki jumlah mahasiswa tak main - main banyaknya.
"Tadi siang Direktorat Diktiristek terpaksa mencabut izin operasional sebuah perguruan tinggi yang memiliki 6.800 mahasiswa," kata Lukman di Padang, Rabu Kamis 25 Mei 2023.
Baca Juga: Stop Kuliah Disini, Mendikbud Cabut Izin 17 Perguruan Tinggi, Termasuk di NTT?
Pencabutan izin operasional ini bukan saja di tahun ini. Lukman menyebut pada 2022 Direktorat Diktiristek Kemendikbudristek telah mencabut izin operasional 31 perguruan tinggi.
Ditambahkan Lukman, saat ini sudah ada 19 berkas perguruan tinggi yang akan dipelajari Direktorat Jenderal Diktiristek terkait dengan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi.
Baca Juga: Simak 6 Kebiasaan Habis Makan yang Buat Seseorang Cepat Kena Stroke
Di satu sisi, ia menyadari pencabutan izin operasional perguruan tinggi memiliki dampak yang luas. Mulai dari ribuan mahasiswa terdampar, dosen hingga dampak perekonomian bagi masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perguruan tinggi seperti indekos, rumah makan dan sebagainya.
"Di sinilah letak problematikanya, tidak mudah mengelola perguruan tinggi, program studi, dosen dan mahasiswa ketika akan mencabut izin operasional," tuturnya melansir dari voi.id.
Baca Juga: Ayah Putri Balqis Tak Puas Bani Bayumi Tak Ditahan Polisi dan Malah Liburan di Lombok
Dijelaskannya saat ini ia memimpin 4.231 perguruan tinggi dengan 29.821 program studi, sembilan juta mahasiswa, dan 350 ribu dosen. Setiap harinya, Direktorat Jenderal Diktiristek menerima beragam masalah perguruan tinggi di Tanah Air.
Selain itu Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma mengatakan program kerja yang dirumuskan oleh 220 perguruan tinggi swasta di bawah naungannya diharapkan merefleksikan peranan dan tanggung jawab semua pihak. ***
Artikel Terkait
Stop Kuliah Disini, Mendikbud Cabut Izin 17 Perguruan Tinggi, Termasuk di NTT?
Penyebar Video Mesum Rebecca Klopper Ditangkap Polisi
Ayah Putri Balqis Tak Puas Bani Bayumi Tak Ditahan Polisi dan Malah Liburan di Lombok
Simak 6 Kebiasaan Habis Makan yang Buat Seseorang Cepat Kena Stroke