Rajawalinews - Menkopolhukam RI Mahfud MD mengatakan bahwa selentingan didengarnya ada gerakan agar Ferdy Sambo divonis hukuman berupa angka bukanlah huruf.
Demikian diungkapkan Mahfud MD saat bincang bincang di Uya Kuya TV, Senin 16 Januari 2023.
Baca Juga: Usai Tuntutan Kuat dan Ricky, Pengacara Putri Candrawathi 'Serang' Jaksa Penuntut Umum
Mahfud mengatakan dirinya sejak awal tidak percaya kasus Duren 3 adalah baku tembak antara Richard Eliezer dan almarhum Josua Hutabarat.
Kejanggalan yang ditemukannya adalah Josua dituding lakukan pelecehan seksual dan pembunuhan terjadi di hari Jumat namun seninnya baru dirilis Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jaksa: Putri Candrawathi dan Josua Selingkuh, Putri Akan Dituntut Balik Ini!
Uya Kuya menanyakan Mahfud soal prediksinya terkait vonis hukuman bagi Ferdy Sambo.
Mahfud tak tahu persis namun dia sangat yakin pasal yang digunakan adalah 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Sama Dengan Kuat Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Meringankan
"Menurut saya 340," tandasnya.
"Hukuman mati atau seumur hidup?" tanya Uya Kuya.
"Ndak tahu kalau itu tapi diantara itu kalau 340," jawab Mahfud MD.
Namun mantan hakim ini menyebutkan bahwa dirinya mendapat informasi atau selentingan bahwa Sambo diupayakan agar dihukum dengan angka bukan huruf.
Baca Juga: Update Sidang Hari Ini: Jaksa Ungkap Detik - detik Erangan Josua Hutabarat Lenyap Lalu Tewas
" konon saya dengar selentingan sudah ada gerakan - gerakan pesanannya itu agar hukumannya nanti angka sajalah jangan huruf," ujar Mahfud MD.
Artikel Terkait
JPU Sebut Tidak Ada Kekerasan Seks Tapi Perselingkuhan Antara Josua dan Putri Candrawathi
Terkini! JPU Tuntut Terdakwa Kuat Maruf Pidana 8 Tahun
Update Sidang Hari Ini: Jaksa Ungkap Detik - detik Erangan Josua Hutabarat Lenyap Lalu Tewas
Sama Dengan Kuat Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Meringankan
Jaksa: Putri Candrawathi dan Josua Selingkuh, Putri Akan Dituntut Balik Ini!
Usai Tuntutan Kuat dan Ricky, Pengacara Putri Candrawathi 'Serang' Jaksa Penuntut Umum