Rajawalinews - Pembina Delik Hukum Negara Iwan Sunarya secara blak - blakan menyebutkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo adalah psikopat paling sadis dan biadab dalam sejarah.
Hal ini dikatakan Iwan Sunarya dalam unggahannya di akun tiktok @Iwansunarya yang dikutip pada Selasa 10 Januari 2023.
Baca Juga: Populer Terkini! Jelang Putusan, Ferdy Sambo Divonis Ringan Atau Pidana Mati? Simak Ini!
"Sambo psikopat paling sadis, paling biadab sepanjang sejarah manusia Indonesia, hukuman mati satu - satunya keputusan terbaik untuk makhluk biadab tersebut," ujar Iwan.
Dia menyebutkan Sambo adalah tumbal untuk membuka kebiadaban mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Baca Juga: Venna Melinda Bongkar Prilaku Seks Ferry Irawan, Gila! Segitunya Ya, Penyebab KDRT?
"Begini Voice ini kita mulai dari almarhum Josua, delik hukum negara berpendapat bahwa Josua merupakan tumbal atas kehendak Tuhan agar kebiadaban Sambo tersebut bisa dibuktikan secara hukum, seperti halnnya tumbal tumbal lainnya," katanya.
"Josua pun merupakan orang yang suci meski tidak suci - suci amat, Tuhan sayang dia sehingga dia dibebastugaskan dengan cepat, pengorbanannya akan jadi cerita sebelum tidur bahwa kebiadaban seorang Sambo dibuka dengan nyawa seorang polisi muda yang tampan," sambung Iwan Sunarya.
Baca Juga: Sebelum Venna Melinda Alami KDRT, Putranya Verrel Bramasta Sudah Kasih Sinyal Ini
Menurutnya Ferdy Sambo adalah pembunuh yang sempurna didunia.
"Kita lihat kebiadaban Sambo, Sambo merupakan pembunuh paling lengkap, paling komplit sealam dunia,"
"Menghilangkan nyawa ada unsur berencananya, kemudian melibatkan orang lain juga banyak menghalang - halangi proses hukum terlihat jelas, menghilangkan barang bukti juga nampak benar," papar dia.
Baca Juga: Mengaku Pastor Jesuit dan Tugas di Katedral Jakarta, Ini Fakta Sebenarnya Dari Steven Indra Wibowo
"Dipersidangan di pengadilan juga berliuk - liuk bagaikan naga, kita juga saksikan, kurang berat bagaimana lagi, kurang sadis seperti apa lagi
Kita lihat proses pengadilan yang begitu panjang, padahal pasal yang disangkakan sudah sangat jelas, anak SD pun sudah tahu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tandas Iwan.
Artikel Terkait
Ngaku Pendeta Lalu Mualaf Karena Dengar Azan, Eh Ternyata Chintya de Fretes...
Menguak Para Mualaf yang Ternyata Penipu Ulung, Mulai Joko Subandi Hingga Yahya Waloni
Sarwendah dan Betrand Peto Merem, Kenikmatan? Tangan Betrand Peto Lakukan Hal Itu
Venna Melinda Bongkar Prilaku Seks Ferry Irawan, Gila! Segitunya Ya, Penyebab KDRT?
Populer Terkini! Jelang Putusan, Ferdy Sambo Divonis Ringan Atau Pidana Mati? Simak Ini!