Rajawalinews - Menjelang akhir persidangan para terdakwa pembunuhan Josua Hutabarat pihak Ferdy Sambo melalui pengacaranya Arman Hanis mengajukan agar majelis hakim langsung mengunjungi TKP di Duren 3 dan Saguling.
Pengajuan tersebut dikabulkan sehingga Hakim, Jaksa dan Penasehat Hukum keempat terdakwa lain langsung ke TKP pembunuhan.
Tak disangka, saat mendatangi TKP rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan rumah Saguling justru ditemukan fakta yang mengejutkan.
Baca Juga: Terbaru! Gegara Ini, Ruben Onsu Disaran Keluarkan Betrand Peto Dari Rumah
Fakta tersebut bahkan mampu mematahkan keterangan Ferdy Sambo dipersidangan dan justru seakan menjadi senjata makan tuan.
Dimana usulan pihak Ferdy Sambo tersebut yang bertujuan untuk meringankan, namun malah seakan berbalik menyerang.
Fakta itu diungkapkan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapesy.
Dari kondisi TKP dirinya tidak yakin atas keterangan para terdakwa yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak.
Baca Juga: Rozy Sebut Selingkuh Dengan Mertuanya Sebab Norma Tak Mau Diajak Main
Karena saat kunjungan TKP di rumah Ferdy Sambo Duren Tiga terlihat ruangan yang digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J ukurannya cukup sempit.
Artikel Terkait
Kubu Sambo Tampilkan Foto Josua Hutabarat Lagi di Kelab Malam, Ini Tujuannya?
Hakim Terpancing, Tanggal 9 Januari Ini Ferdy Sambo Bebas Dari Tahanan
Sempitnya Dunia Ini, Nikahi Rihana Status Norma Risma Dari Istri Jadi Anak Sambung Suaminya Rozy
Balas Cibiran Netizen, Betrand Peto Ucapkan Ini Saat Detik Pergantian Tahun 2022