Rajawalinews - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menelusuri adanya bagan suap dana Rp4 miliar dari seorang pengusaha bernama Tony Sutrisno yang mengalir ke para petinggi Bareskrim Polri.
Dalam diagram bagan itu disebutka bahwa Tony Sutrisno sebagai pelapor korban penipuan 2 buah jam tangan Richard Mille senilai Rp77 miliar.
Baca Juga: Daftar Nama 46 Penumpang KFC Chantika yang Dirawat dan Meninggal Dunia
"Saya minta Kapolri untuk tindaklanjuti laporan ini,” kata Benny, Senin 24 Oktober 2022 dikutip dari beritasatu.com.
Menurut Benny, kasus ini merupakan ujian bagian Kapolri untuk membersihkan institusi tersebut dari adanya oknum anggota yang bermain kotor.
"Penanganan kasus ini menjadi ujian komitmen Kapolri untuk mereformasi institusi Polri,” tandas Benny Harman.
Baca Juga: Korban Meninggal Dunia KM Chantika yang Terbakar Bertambah
Diketahui, dalam bagan tersebut ada sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri yang tertulis namanya yakni Kabareskrim Polri, Komjen Agus; Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahardiantono (saat itu menjabat Wakil Kepala Bareskrim); Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kemudian perwira menengah (pamen) Polri ada nama Kombes Rizal Irawan, saat itu menjabat Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dan inisial Kompol A tertulis jabatan hanya Kanit (Kepala Unit).
Baca Juga: Bagan Suap 4 Miliar Nama Brigjen Andi Dicatut Terima Dana Sebesar 19.000 Dollar Singapura
Artikel Terkait
Nama Dicatut Masuk Bagan Suap 4 Miliar, Berikut Profil dan Kekayaan Kadiv Propam Irjen Syahar
Tidak Saja Kadiv Propam, Nama Kabareskrim Komjen Agus Masuk Bagan Dugaan Suap 4 Miliar
Tony Angkat Bicara Soal Bagan Suap 4 Miliar yang Catut Nama Kabareskrim dan Kadiv Propam Polri
Jam Senilai 77 Miliar Ini yang Buat Kabareskrim, Kadiv Propam Kapolda Kalsel Disebut Dalam Bagan Suap
Bagan Suap 4 Miliar Nama Brigjen Andi Dicatut Terima Dana Sebesar 19.000 Dollar Singapura