Akhir Penantian SK PPK Guru 2022, Selamat Ya, Segera Diserahkan, Ini Jadwalnya

- Selasa, 30 Mei 2023 | 19:17 WIB
Selamat ya buat PPPK yang segera menerima SK tahun ini (Ist.)
Selamat ya buat PPPK yang segera menerima SK tahun ini (Ist.)

Rajawalinews - Para guru yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022  tentu sangat menantikan pembagian SK.

Sekian lama menunggu akhirnya selamat ya,  SK PPPK akhrinya dibagikan juga.

Sebabnya SK untuk guru PPPK ini sebetulnya sudah masuk ke dalam jadwal yang diberikan oleh Kemendikbudristek.

Walau awalnya jadwal seleksi guru PPPK tahun 2022 ini sempat mengalami perubahan, akan tetapi kini telah terbit aturan barunya.

Baca Juga: Webometrics Rilis 100 PT Terbaik di Indonesia, Silahkan Pilih Kampus Masa Depanmu

Jadwal tersebut adalah tentang pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, jawab sanggah, pengisian DRH dan penetapan NI.

Berikut jadwal penyerahan SK PPPK Guru 2022 lengkap dengan penjelasan alur penetapan NI PPPK 2023:

Pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK 2022 dilakukan 14 sampai dengan 16 April 2023.

Kemudian setelah pegumuman kelulusan, ada masa pengisian DRH NI PPPK yang dilakukan pada 15 April sampai dengan 4 Mei 2023.

Baca Juga: Fenomena Kampus Abal-Abal di Indonesia Ibarat Jamur Mati Satu Tumbuh Seribu

Setelah pengisian DRH NI PPPK selesai, selajutnya merupakan usul penetapan NI PPPK yang dilakukan pada 28 April dengan 22 Mei 2023.

Muncul surat dari BKN pada 4 Mei 2023 karena masih banyak yang belum mengisi DRH yang berisi perpanjangan jadwal usul penetapan NI PPPK dan pengisian NI PPPK.

Perpanjangan usul penetapan NI PPPK yang semula sampai 22 Mei 2023 diubah menjadi 31 Mei 2023.

Berikut ini tahapan pengangkatan PPPK dan alur penetapan NI PPPK 2022 melansir dari Disway.id.

Baca Juga: Update Per 25 Mei 2023: Kemendikbud Cabut Izin 23 Perguruan Tinggi, Ini Rinciannya

Halaman:

Editor: Januarius Pareira

Sumber: disway.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X