Gila! Dugaan Korupsi Johnny G Plate Cs, Budget 10 Triliun, Negara Rugi 8 Triliun

- Kamis, 18 Mei 2023 | 16:24 WIB
Johnny G Plate, Kemenkominfo tersangka dugaan Korupsi penyediaan BTS Kominfo (Ist.)
Johnny G Plate, Kemenkominfo tersangka dugaan Korupsi penyediaan BTS Kominfo (Ist.)

Rajawalinews - Angka yang terbilang fantastis. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi menyebutkan kasus korupsi penyediaan BTS Kominfo itu bukan tindak pidana biasa.

Pasalnya, dalam proyek ini Pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp10 triliun. Sedangkan saat ini kerugian negara sebesar Rp8 triliun.

“Tapi ada satu titik poin yang harus kita cermati bersama dalam kasus ini. Kita ingat peristiwa ini dana yang digulirkan senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun. Ini perlu harus kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa,” kata Kuntadi, Kamis, 18 Mei 2023 dikutip dari Disway.id.

Baca Juga: Johnny Plate Tersangka Korupsi, Pendanaan Capres Anies Baswedan Jadi Berantakan

Menurut  Kuntadi, saat ini penyidik pidana tak hanya fokus terkait penindakannya, tapi juga terkait pemulihan kerugian keuangan negara.

"Pada saat ini fokus dari pengungkapan peristiwa pidana korupsi, selain penindakan juga pemulihan kerugian negara," ujarnya.

"Tentunya kegiatan penelusuran aset kita lakukan jauh sebelum hari ini, itu sudah kita lakukan, dan beberapa telah kita lakukan pemeriksaan," sambungnya.

Baca Juga: Saking Bucinnya, YC Potong Kemaluan Suami Saat Hendak Pergi

Adapun dalam kasus penyediaan BTS Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka yaitu:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

Baca Juga: Terbaru! Menkominfo Johnny G Plate Resmi Tersangka Dugaan Korupsi BTS dan Ditahan

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. 

Halaman:

Editor: Januarius Pareira

Sumber: disway.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X