Rajawalinews - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan bahwa Pemerintah akan cairkan dan mulai membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dan pensiunan PNS pada tanggal 4 April 2023 ini.
Direncanakan bahwa pembayaran THR PNS dan pensiunan ini akan selesai dilakukan 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri tahun ini.
Baca Juga: TEGANG! Mahfud MD dan Anggota DPR Komisi III 'Saling Serang' Suasana Rapat Berlangsung Panas
Dilansir dari Kompas TV, Rabu 29 Maret 2023, Pemerintah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk penyaluran THR tersebut, di antaranya Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, dan TNI-Polri. Kemudian Rp17,4 triliun untuk ASN daerah dan Rp9,8 triliun untuk pensiunan.
Baca Juga: Kapolri Copot Kapolres Kulon Progo Usai Penutupan Patung Bunda Maria Pakai Terpal
Sri Mulyani menjelaskan bahwa komponen THR dan gaji ke-13 PNS pada 2023 akan sama dengan tahun lalu yaitu mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
Namun sayangnya pemerintah tidak bisa memberikan tunjangan kinerja penuh dalam komponen THR tahun ini dikarenakan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Baca Juga: Dua Pelajar SMA di Atambua Terinfeksi HIV, Kenalilah Gejala Awalnya, Mirip Flu Biasa
"Pada tahun 2023, di tengah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, masih terdapat risiko ketidakpastian yang disebabkan oleh perlambatan ekonomi global," jelas Sri Mulyani.
"Ketidakstabilan kondisi geopolitik, serta pengetatan kebijakan moneter yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi serta harga komoditas," imbuhnya.
UBaca Juga: Aksi Kemanusiaan Israel di Bencana Palu Sulteng, Kini Timnas Ditolak Alasan Kemanusiaan
Katanya, situasi ekonomi yang masih serba sulit membuat pemerintah tidak bisa jor-joran dalam pengeluaran THR untuk para abdi negara.
"Kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 disesuaikan dengan situasi tersebut dan diatur melalui PP Nomor 15/2023," tandas Sri Mulyani. ***
Artikel Terkait
Dua Pelajar SMA di Atambua Terinfeksi HIV, Kenalilah Gejala Awalnya, Mirip Flu Biasa
Pemkab Belu Gandeng Bank NTT Terapkan ETPD, Kini Warga Mudah Bayar Pajak Usaha
Bupati Belu Warning Bagi ASN, Stop! Umbar Info Sesat Kerja Pemerintah Pakai Akun Palsu
Kapolri Copot Kapolres Kulon Progo Usai Penutupan Patung Bunda Maria Pakai Terpal
TEGANG! Mahfud MD dan Anggota DPR Komisi III 'Saling Serang' Suasana Rapat Berlangsung Panas