Rajawalinews- Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH, mengucapkan terima kasih kepada tenaga honorer yang akan berakhir masa kerjanya di 31 Desember 2022 mendatang.
Ucapan terima kasih orang nomor satu di Kabupaten Malaka tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Malaka yang ditujukan tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah di Kabupaten Malaka.
Baca Juga: 500 Liter BBM Diamankan SatgasPamtas 744, Diduga Akan Diselundupan Ke Timor Leste
Dalam Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Sekda Malaka, ditujukan kepada semua tenaga honorer yang mengabdi di Kabupaten Malaka.
Dalam surat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka bernomor: 870/098/XII/2022 tersebut, tertulis perihal ucapan terima kasih untuk tenaga honorer yang telah mengabdi selama 1 Tahun.
"Sehubungan dengan akan berakhirnya masa kerja tenaga kontrak daerah Kabupaten Malaka TA 2022 pada tanggal 31 Desember 2021, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka mengucapkan TERIMA KASIH atas pengabdian bapak/ibu/saudara/saudari sebagai Tenaga Kontrak Daerah dalam memperlancar urusan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sesuai tugas masing-masing dengan loyal, disiplin, jujur dan berinegritas.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaiken terima kasih," demikian isi surat BKPSDM.
Seperti diketahui untuk Tenaga honorer yang selama ini mengabdi disemua Kabupaten/Kota dalam wilayah Indonesia telah dievaluasi dan akan beralih ke tenaga Outsourcing.
Artikel Terkait
Gegara Lapor KPK Soal Dugaan Korupsi Pemkab Alor, Ketua DPRD Alor Malah Diberhentikan
Nekat Laporkan Pemkab Alor ke KPK, Enny Anggrek Diusir dari Rujab Pimpinan DPRD Alor
Bak Polisi, Pengurus dan Anggota DPRD Partai Nasdem Tangkap Aktivis Pendemo Anies Baswedan di Lambaro
Meski Disambut Aksi Demo dan Pelemparan Telur Busuk, Anies Baswedan Janji Lakukan Perubahan di Tahun 2024