Rajawalinews - Terdakwa Putri Candrawathi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 tahun penjara.
Tuntutan JPU tersebut langsung direspon pengunjung persidangan di PN Jakarta Selatan Rabu 18 Januari 2023 itu dengan teriakan seolah tidak puas.
Baca Juga: Putri Cuma Dituntut 8 Tahun , Ibunda Josua Histeris Minta Bantuan Presiden jokowi dan Ungkapkan Ini
Sampai ketua majelis hakim Wahyu Abdi Santoso menegur dan memperingati para pengunjung agar tenang kalau tidak akan dikeluarkan.
Putri Candrawathi nampak tenang dan dipersilahkan hakim berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
Baca Juga: Terlibat Pembunuhan Berencana, Jaksa Cuma Tuntut Putri Candrawathi Penjara 8 Tahun
Usai dipersilahkan meninggalkan ruangan sidang, seperti yang ditayangkan secara live di TV One, Putri kembali dipakaikan rompi tahanan dan borgol.
Ketika berjalan keluar nampak sejumlah awak media yang telah berada di PN Jakarta Selatan tersebut langsung memberondongi Putri Candrawathi dengan pertanyaan.
Baca Juga: Jangan Salah Tafsir! Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Itu Hukuman Seumur Hidup?
"Bu Putri bagaimana soal selingkuh dengan Josua," tanya wartawan.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Ada Gerakan Agar Ferdy Sambo Dihukum Angka Bukan Huruf, Simak Maksudnya!
Bukan Otak Pembunuhan Tapi Dituntut 8 Tahun, Ternyata Ini yang Memberatkan Kuat Maruf
Sidang Terkini: Ferdy Sambo Memenuhi Unsur Pembunuhan Berencana dan Niat Rampas Nyawa
Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Begini Respon Ibu Kandung Josua Hutabarat
Jangan Salah Tafsir! Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Itu Hukuman Seumur Hidup?
Terlibat Pembunuhan Berencana, Jaksa Cuma Tuntut Putri Candrawathi Penjara 8 Tahun
Putri Cuma Dituntut 8 Tahun , Ibunda Josua Histeris Minta Bantuan Presiden jokowi dan Ungkapkan Ini