Rajawalinews - Ibunda Josua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis histeris ketika mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Putri Candrawathi cuma 8 tahun penjara.
Dengan menangis histeris dan terisak - isak, Rosty mengungkapkan kekesalan dan sakit hatinya atas tuntutan tersebut.
Baca Juga: Terlibat Pembunuhan Berencana, Jaksa Cuma Tuntut Putri Candrawathi Penjara 8 Tahun
Dia mengatakan bahwa Putri tidak memiliki hati nurani sebagai seorang ibu dan terlibat skenario pembunuhan anaknya Josua Hutabarat.
Putri sepantasnya dituntut maksimal sebab telah memenuhi unsur 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Jangan Salah Tafsir! Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Itu Hukuman Seumur Hidup?
Dengan terseduh - seduh Rosti meminta pertolongan Presiden Jokowi untuk turut membantu pihaknya yang disebut masyarakat kecil yang tertindas.
"Kami mohon Pak Jokowi, bantu kami, tolong pa Jokowi," ungkap Rosti di Breaking News TV One sambil menangis sejadi - jadinya.
Baca Juga: Sidang Terkini: Ferdy Sambo Memenuhi Unsur Pembunuhan Berencana dan Niat Rampas Nyawa
Rosti memohon dan berdoa juga agar majelis hakim dalam memutuskan bijak dan sesuai perbuatan para terdakwa.
Artikel Terkait
Jaksa: Putri Candrawathi dan Josua Selingkuh, Putri Akan Dituntut Balik Ini!
Bukan Otak Pembunuhan Tapi Dituntut 8 Tahun, Ternyata Ini yang Memberatkan Kuat Maruf
Sidang Terkini: Ferdy Sambo Memenuhi Unsur Pembunuhan Berencana dan Niat Rampas Nyawa
Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Begini Respon Ibu Kandung Josua Hutabarat
Jangan Salah Tafsir! Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Itu Hukuman Seumur Hidup?
Terlibat Pembunuhan Berencana, Jaksa Cuma Tuntut Putri Candrawathi Penjara 8 Tahun