Oknum Polisi Jual Istri Ke Rekan Polisi, Sebelum Main Pelanggan Kirim Foto Alat Vital

- Minggu, 8 Januari 2023 | 13:22 WIB
Oknum polisi jual istri ke rekannya yang juga polisi (Istimewa)
Oknum polisi jual istri ke rekannya yang juga polisi (Istimewa)

Rajawalinews - MH wanita berusia 41 tahun melaporkan suaminya AD yang adalah anggota polisi berpangkat Aipda di Polres Pamengkasan Jawa Timur sebab menjual istri kepada sesama rekan polisi.

Atas laporan MH tersebut , Aipda AD akhirnya telah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jatim.

Baca Juga: Dihina Karena Jadi Pelacur, Cinta Laura Sampai Ungkap Kalimat Ini

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Aipda AD tersebut karena diduga terlibat kasus kekerasan seksual.

"Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam," kata Kombes Dirmanto sebagaimana dikutip dari kanal Kompas TV.

Baca Juga: Celine Evangelista Banting Tulang Nafkahi Anak, Stefan William Malah Sibuk Pacaran

Melansir dari Antara, penangkapan terhadap anggota Sabhara Polres Pamekasan itu dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023.

Penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan MH pada 29 Desember 2022 dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Sarwendah dan Betrand Peto Merem, Kenikmatan? Tangan Betrand Peto Lakukan Hal Itu

Penasihat hukum korban, Yolies Yongky Nata, mengatakan, selain melaporkan suaminya Aipda AD, MH kliennya juga melaporkan dua anggota polisi lainnya.

Masing-masing berinisial Iptu MHD yang berdinas di Polres Pamekasan dan AKP H yang bertugas di Polres Bangkalan. 

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yongky.

Baca Juga: Kenang Masa Lalunya, Betrand Cerita Sikap Kakaknya Chetryn Peto Sungguh Bikin Sedih

Yongky menerangkan, Aipda AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. 

Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana UU ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks.

Halaman:

Editor: Januarius Pareira

Sumber: KompasTv

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X