Rajawalinews - Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa(KSPM) melalui Koordinatornya Giefrans Mahendra mendesak KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) segera menangkap Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke KPK oleh KSPM dengan tuduhan diduga telah menerima gratifikasi dana tambang ilegal dalam kasus Ismail Bolong.
Baca Juga: Pria Misterius Sebut Sambo Tertangkap Selingkuh, Eliezer Lihat Perempuan Tak Dikenal Menangis
Polri Komjen Agus Andrianto, diduga kuat terlibat kasus korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto diduga kuat menerima dana setoran tambang ilegal dari Ismail Bolong.
“Baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Giefrans Mahendra saat menemui awak media di gedung Merah Putih, Rabu 30 November 2022 lalu seperti dikutip tempo.co.
Baca Juga: I Wayan Bongkar Motif Pembunuhan Josua, Fix Sudah! Ternyata Bukan Seperti yang Kita Duga
Diketahui Giefrans Mahendra dari KSPM telah melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke KPK dengan melampirkan beberapa dokumen.
Salah satu dokumen tersebut adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun Divisi Propam Polri.
Artikel Terkait
Telak! Serangan Balik Komjen Agus Andrianto Kepada Sambo dan Hendra Kurniawan
Putra Atambua NTT, Irjen Herry Nahak Diduga Terima Suap Tambang Ilegal Kaltim
Kantor Jhony G Plate Digeledah Kejaksaan Agung, Pertanda Partai Nasdem Bak Telur Diujung Tanduk??
Karier Moncer Irjen Herry Nahak yang Disebut Terima 5 Miliar Dari Tambang Ilegal di Kaltim
Berjuang Jadi JC di Kasus Tambang, Bisa Loloskan Ferdy Sambo dari Pidana Mati