Yuliance Sebut Ira dan Randy Bertengkar 4 Kali Dalam Sebulan Hingga Minta Tolong

- Senin, 21 November 2022 | 13:09 WIB
Terdakwa Ira Ua dan suaminya terpidana mati Randy Badjideh (Facebook)
Terdakwa Ira Ua dan suaminya terpidana mati Randy Badjideh (Facebook)

Rajawalinews - Persidangan terdakwa Irawati Astana Dewi Ua alias Ira dalam perkara pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe menghadirkan 5 saksi.

Baca Juga: Ekuador Taklukan Qatar 2 - 0 dan Raih 3 Point Perdana Dengan Sempurna

Dalam persidangan di PN Kota Kupang, Senin 21 November 2022 tersebut salah satu saksi Yuliance yang adalah Asisten Rumah Tangga Randy dan Ira Ua mengatakan bahwa kedua majikannya terlibat pertengkaran 4 kali dalam bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Sopir Ambulans Angkut Mayat Josua Disebut Saksi Pertama Kasus Sambo yang Jujur

Kata Yuliance keributan pertama terjadi dirumah keduanya di Alak Kota Kupang.

"Bulan Agustus Ira dan Randy sering selisih paham. Mereka sering ribut di dalam kamar dengan mengunci pintu, tetapi saya tidak tahu masalahnya apa,” ujar Yuliance menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikutip dari Koranntt.com.

Baca Juga: Terungkap Kronologis Lengkap Pembunuhan YN, Siswi SMA di Kab TTS NTT

Saat keributan itu sekitar pukul 3 dini hari,  Ira Ua sempat meminta pertolongan Yuliance.

"Waktu kaka Ira teriak minta tolong ke saya. Ketika saya keluar, Randy bilang masuk kembali ke kamar. Jangan campuri urusan rumah tangga kami,” ungkap Yuliance.

"Setelah itu, Ira sempat omong kalau setelah dia cerai dengan Randy, maka saya ikut dia. Bukan ikut Randy,” lanjutnya.

Baca Juga: Imingi Rokok dan Uang, Pria Tukang Cukur Rambut Ini Lumat Penis 10 Bocah Usia 10 Tahun

Keributan dalam bulan Agustus yang diketahui Yuliance adalah saat dirumah orang tua Ira Ua pada tanggal 29 Agustus 2021 pukul 3 sore.

"Keempat itu mereka ribut di rumah Naikolan. Saya tahu ketika Randy keluar rumah, tiba-tiba Ira keluar sedang beteriak bilang mama,” kata Yuliance.

Baca Juga: Info Jenderal Bintang 3: Ferdy Sambo Cs Dicurigai Pakai Narkoba Sebelum Sidang

Adapun selain Yuliance hadir juga saksi lainnya yaitu Operator dan kondektur Oksavator Obed Nego Benu dan Semi, Fitriani Ibrahim, dan Susanti Mansula. ***

Halaman:

Editor: Januarius Pareira

Sumber: Koran NTT

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X