Rajawalinews - Alasan kesulitan ekonomi, pria berinisial EO yang kini jadi tersangka ini menjajakan layanan seks isterinya kepada pria hidung belang melalui aplikasi kencan online.
Saat sudah sepakat tarif main, ketika istrinya ditiduri para lelaki pencari kepuasan seks, tersangka menunggu diluar kamar yang biasanya dipakai keluarganya.
Baca Juga: Sidang Terdakwa Randy Badjideh Ditunda Ke Pekan Depan, Keluarga Harap Hukuman Mati
Menurut pengakuan isteri tersangka yang adalah korban, ia dipaksa dan diancam melayani hasrat seks para pria hidung belang.
"Motif tersangka karena kebutuhan ekonomi. EO ini pengangguran. Jika korban tidak mau akan diancam,” kata Kapolsek Asemworo Kompol Hari Kurniawan dilansir Rajawalinews dari Jpnn.com, Selasa 12 Juli 2022.
Baca Juga: Kabar Duka Dari Provinsial SVD Timor, Pater Alex Magu dan Pater Balthasar Manehat Meninggal Dunia
Tersangka ditangkap di indekosnya setelah adanya laporan dari masyarakar setempat. Katanya, setiap hari banyak lelaki yang berbeda - beda datang ke tempat tersangka dan isterinya.
Warga mencurigai karena para lelaki yang datang bersama isteri pelaku dalam kamar sedangkan pelaku duduk diluar di depan kamar tersebut.
Baca Juga: Pangkostrad Temui Warga Eks Tim - Tim di Desa Noelbaki Kupang dan Resmikan 16 Sumur Bor
"Jadi, kami melakukan penggerebekan saat korban melayani pria hidung belang," kata Kapolsek Asemworo.
Diketahui tersangka adalah Warga Tambak Pokak, Surabaya, Jawa Timur. Ia mengaku bahwa melakukan perbuatan itu karena sedang menganggur alias tidak punya pekerjaan.
Tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang agar bisa tiduri isterinya mulai dari Rp250.000 - 500.000.
Baca Juga: 3 Kehamilan Paling Aneh di Dunia, Diantaranya Lahirkan 9 Bayi
Uang yang dihasilkan dari menjajakan layanan seks isterinya dipakai untuk pelaku dan sisanya untuk kebutuhan 2 anak mereka yang masih kecil.
Di TKP polisi menyita uang tunai transaksi seks Rp300.000, 3 buah Handphone, daster dan pakaian dalam.
Artikel Terkait
Sedang Sakit, AKBP Dody Eko Wijayanto Dibanjiri Doa Warga NTT Minta Kesembuhan
Data Aktor Intelektual Dibalik Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Akan Diserahkan Ke Penyidik
Sidang Terdakwa Randy Badjideh Ditunda Ke Pekan Depan, Keluarga Harap Hukuman Mati