Rajawalinews - Koordinator Lapangan Tim Pencari Fakta Indenpenden (TPFI) Buang Sine menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan data aktor intelektual dibalik kasus pembunuhan Astri dan Lael kepada penyidik Polda NTT.
Oleh karenanya Buang Sine meminta terdakwa Randy Badjideh agar sebaiknya memberitahu kepada penyidik oknum yang sudah mengatur skenario pelaku tunggal selama ini.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Berdarah, Pasangan Pengantin di Kupang Ditikam Saat Hari Bahagia
"Untuk Randy, sebaiknya segera beritahu kepada penyidik siapa oknum yang sudah "kasih sekolah" kamu demi memunculkan skenario AM cekik LM sehingga HANYA PELAKU TUNGGAL," tulis Buang Sine, di Grup FB Flobamora Tabongkar, Selasa 12 Juli 2022, 3 jam lalu.
"Percuma kamu menutupinya sebab TUHAN SUDAH MEMBONGKAR RAHASIA SIAPA DIBALIK SKENARIO BUSUK INI. Ingat itu Randy," tandasnya.
Baca Juga: Hari Ke 9 Pencarian Desi Kase, Keluarga Alami Kendala dan Temukan Ini
Pihaknya kata Buang Sine dalam waktu dekat akan menyerahkan data aktor intelektual tersebut.
"Kami segera memberikan datanya kepada penyidik untuk memunculkan tersangka baru (aktor intelektual dibalik skenario ini)," ujar Buang Sine.
Diketahui, dalam keterangannya di persidangan Randy Badjideh mengakui ia mencekik Astri Manafe hingga tewas sebab emosi melihat Astri mencekik bayinya Lael Maccabe.
Baca Juga: Pembuangan Bayi di Kali Lafaekfera, Lidak Atambua, Polisi Masih Lidik Pelaku
Hal ini mendapat reaksi dan protes keluarga melalui kuasa hukum korban. Pasalnya, ada perbedaan antara keterangan tersebut dengan hasil otopsi dan kondisi fisik korban serta fakta lapangan lainnya.
Menurut kuasa hukum korban dan TPFI dan pakar hukum pidana Undana Kupang, Deddy Manafe, dengan ditemukannya banyak kejanggalan tersebut diantaranya pecahnya tengkorak kepala dan fakta - fakta lainnya maka Randy Badjideh disebutkan bukan pelaku tunggal.
Baca Juga: Sehari Sebelum Urusan Adat Anaknya, Dengan Seutas Nilon Kornelis Akhiri Hidupnya
Buang Sine bahkan mengatakan keterangan Randy Badjideh tersebut telah diatur oleh para aktor intelektual atau penyusun skenario tersangka tunggal dibalik pembunuhan sadis ini.
Adapun Persidangan lanjutan terdakwa Randy Badjideh dijadwalkan akan dilaksanakan pada esok Rabu 13 Juli 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan. ***
Artikel Terkait
Sehari Sebelum Urusan Adat Anaknya, Dengan Seutas Nilon Kornelis Akhiri Hidupnya
Pembuangan Bayi di Kali Lafaekfera, Lidak Atambua, Polisi Masih Lidik Pelaku
Resepsi Pernikahan Berdarah, Pasangan Pengantin di Kupang Ditikam Saat Hari Bahagia
Sedang Sakit, AKBP Dody Eko Wijayanto Dibanjiri Doa Warga NTT Minta Kesembuhan