Rajawalinews - Pasca kalah di praperadilan dan tetap berstatus sebagai tersangka kali ini Ira Ua tampil lagi di podcast. Dalam wawancara ekslusif Ira Ua menuding penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTT kemungkinan untuk memenuhi berbagai kepentingan.
Baca Juga: Nama di KTP Tak Boleh 1 Kata, Tanpa Gelar dan Harus Mudah Dibaca
"Saya ditetapkan sebagai tersangka mungkin hanyak untuk memenuhi berbagai kepentingan," jawab Ira Ua di wawancara eksklusif di A1 Channel Youtube, senin 23 Mei 2022, malam.
Lanjutnya, Ia ditetapkan tersangka hanya karena kalimat tak bisa hidup kalau Astri dan Lael masih hidup.
Baca Juga: Sri Mulyani Meninggal Dunia
"Saya harus ditetapkan sebagai tersangka karena tidak bisa hidup tenang kalau misalkan Astri dan Lael masih ada, jadi suami saya mempunyai niat untuk melakukan tindakan seperti ini, padahal saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ujar Ira Ua.
Ira Ua mengatakan dirinya siap ditahan sebagai tersangka dalam pemeriksaan hari ini, Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Eksepsi Randy Ditolak, Hakim Minta JPU Hadirkan Saksi di Persidangan Berikutnya
Menurutnya status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda NTT kepadanya termuat kepentingan dan atensi.
"Untuk pencari keadilan diluar yang menurut mereka saya harus ditersangkakan kalian harus tahu dulu saya ditersangkakan karena apa," kata Ira Ua.
"Saya tidak pernah membunuh korban, saya tidak pernah kedapatan menyuruh suami saya tetapi mungkin karena penuntutan atau segala macam, ada kepentingan atau tuntutan dari beberapa pihak untuk menjadikan saya sebagai tersangka saya siap," jelas Ira Ua.
Artikel Terkait
Ira Ua Kalah, Warga: Bukti Kebesaran Tuhan, Terimakasih Untuk Semua Pejuang
Belum Ditahannya Tersangka Ira Ua, Polisi Diminta Waspadai Main Hakim Sendiri
Orang yang Disewa Untuk Bunuh Randy Akan Bongkar Ke Penyidik
Eksepsi Randy Ditolak, Hakim Minta JPU Hadirkan Saksi di Persidangan Berikutnya