Rajawalinews - Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), atau Polres TTU melalui Tim Buru Sergap(Buser) berhasil melakukan 3 orang pelaku yakni dua orang truk tangki bahan bakar minyak(BBM) serta seorang yang dianggap sebagai penadah aksi Truk kencing BBM subsidi di jalan.
Dalam operasi penangkapan itu Tim Buser Polres TTU mengamankan 3 pelaku kejahatan kencing BBM subsidi yakni 2 orang sopir serta seorang terduga penadah, ketiganya pada Senin 9 Mei 2022, malam.
Baca Juga: SPBU PT Samara Jaya Wekatimun Layani Tangki Modif, Sehari Isinya Berulang - Ulang
Ketiga pelaku 'kencing BBM subsidi' tertangkap basah oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi truk kencing BBM Subsidi, setelah memperoleh informasi dari warga.
Dua sopir yang ada di Polres TTU tersebut yakni RG dan ST, keduanya berasal dari Kabupaten Kota Kupang.
Sementara satu penadah dalam aksi kencing BBM subsidi tersebut yang juga ikut memiliki yakni Kanisius Kolo asal Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti Timur.
Baca Juga: Aneh! 4 Pria Pemerkosa Biawak Bengal, Ditangkap Polisi India dan Terancam 7 Tahun Penjara
Dilansir Rajawalinews.id dari ntt-news.com , terungkapnya aksi kencing BBM subsidi tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi bahwa ada penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite penadah di Desa Noebaun.
Aksi nakal tersebut dilakukan dengan mengeluarkan BBM dari tangki melalui kran pengiriman.
Usai mendapat informasi tersebut, tim Buser Polres TTU langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengantar dua pengemudi tangki BBM tersebut dan satu orang penadah.
Selain para pelaku, tim Buser yang dipimpin oleh Aipda Kadek Sujarwo juga memasukkan satu unit truk tangki BBM jenis pertalite berkapasitas 16 ribu liter serta enam jeriken jenis BBM pertalite berukuran 35 liter.
Baca Juga: Diduga, Kanit Pidum Reskrim Polres Malaka Melakukan Intimidasi Siswi SMP Korban Pelecehan Seksual
Usai, barang dan para terduga pelaku langsung ke Mapolres TTU untuk dibawa lebih lanjut.
Terpantau di Mapolres TTU, Selasa, 10 Mei 2022, pagi terlihat mobil tangki BBM berkapasitas 16 ribu liter milik PT EP sementara terparkir.
Artikel Terkait
Penyidik Polda Tetapkan IU Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe
Penetapan Tersangka Oleh Penyidik Baru Adalah Kehendak Tuhan
Diduga, Kanit Pidum Reskrim Polres Malaka Melakukan Intimidasi Siswi SMP Korban Pelecehan Seksual