Rajawalinews - Penyidik Ciber Polda NTT disebut telah melakukan pemalsuan identitas terlapor dan hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini yang diungkapkan Ketua Umum LP2TRI, Hendrikus Djawa dalam video amatir dirinya yang dibagikan kemedia ini, Jumat 18 Agustus 2023.
"Hari ini negara kita mencatat untuk penegakan supremasi hukum, model baru yang diterapkan Penyidik Ciber Polda NTT yang mengeluarkan surat penetapan tersangka kepada saya yang memalsukan identitas saya didalamnya menuliskan nama lengkap dan identitas saya tànpa saya di BAP," ujar Hendrikus Djawa.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Hendrik Sebut Skenario Polda NTT Matikan Gerakan Bongkar Mafia
"Penyidik memalsukan identitas saya kemudian saat dikirim SPDP ke Kejaksaan tidak ada nama terlapor atau saya tapi akun facebook Hendrikus, alamat kosong, tempat tanggal lahir kosong, semuanya tidak ada," sambungnya.
Hendrikus adalah tersangka atas laporan Kombespol Dominicus Savio Yempormase yang saat ini adalah Kabid Propam Polda NTT.
Jelasnya, penetapan tersangka dirinya adalah skenario untuk membungkamnya agar tak lagi membongkar kasus macet di Polda NTT.
"Jadi SPDP dikejaksaan yang dikirim terlapornya akun Facebook sementara yang ditersangkakan adalah saya yang punya nama lengkap alamat lengkap jelas," jelasnya.
Baca Juga: Mau Kerja di Kemenhub, Ini 8 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari dan Peluang Lolos
"Inilah yang saya sampaikan dari awal bahwa inilah skenario di Polda NTT sejak awal sudah saya sampaikan bahwa ini memang tujuannya untuk saya diintimidasi, agar menghentikan segala pergerakan dan perjuangan saya agar tidak lagi membongkar kasus yang macet ditangan penyidik Polres Kupang, penyidik Polda NTT," beber Hendrikus Djawa.
"Bagaimana caranya agar saya dipenjarakan dan pada saat saya dipenjarakan atau saat saya disel mereka punya alasan saya sakit padahal mereka yang suntik saya untuk mati atau apa saja alasan mereka supaya saya bisa menghentikan perjuangan atau pergerakan saya," katanya menambahkan.
Baca Juga: Buat Ibu - ibu, Ini Cara Bersihkan dan Tips Hilangkan Bunga Es di Kulkas
"Semoga setelah saya ditahan atau saya tidak ada, ada generasi baru yang meneruskan perjuangan saya membantu masyarakat yang membutuhkan kebenaran dan keadilan baik di NTT dan diseluruh Indonesia," pungkas Hendrikus.
Sementara itu pihak penyidik ciber Polda NTT belum dapat terkonfirmasi. Namun pemberitaan ini menyediakan ruang seluas - luasnya bagi pihak yang disebutkan untuk menyampaikan klarifikasi.
Baca Juga: Empat Kepala Daerah Kategori Terkaya di NTT Tahun 2023, Siapa Tertinggi?
Artikel Terkait
Update! 10 Pejabat Negara Terkaya di Indonesia Tahun 2023, Ada Dari Provinsi Termiskin
Ditetapkan Tersangka, Hendrik Sebut Skenario Polda NTT Matikan Gerakan Bongkar Mafia
Mau Kerja di Kemenhub, Ini 8 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari dan Peluang Lolos
Buat Ibu - ibu, Ini Cara Bersihkan dan Tips Hilangkan Bunga Es di Kulkas