Janjikan HP dan Uang, Kades dan Guru Garap Gadis 16 Tahun, Pa Kades 2 Kali

- Minggu, 28 Mei 2023 | 21:15 WIB
Ilust. Janjikan HP dan uang, Pa Kades dan Guru setubuhi gadis 16 tahun (Pixabay)
Ilust. Janjikan HP dan uang, Pa Kades dan Guru setubuhi gadis 16 tahun (Pixabay)

Rajawalinews - RI, gadis usai 16 tahun asal Poso Sulawesi Tengah jadi korban persetubuhan oleh beberapa lelaki tepatnya oleh 10 orang.

Gadis malang itu digarap atau disetubuhi di tempat-berbeda-beda. Sebagian pelaku sudah diamankan polisi sedangkan 5 Tersangka lain masih dalam pencarian.

Melansir dari tribunews.com, Persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi saat dirinya bekerja di Rumah Adat Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), pada tahun 2022 lalu atau ketika dia berusia 15 tahun.

Baca Juga: 7 Kampus di NTT yang Tak Kalah Saing Tingkat Nasional, Nomor 3 Ada di Kefa TTU

Polres Parigi Moutong telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini.

Namun saat ini polisi baru berhasil menahan lima pelaku yang diantaranya ada yang berprofesi sebagai kepala desa (Kades) dan guru.

Kelima pelaku yang sudah ditahan tersebut yaitu, EK alias MT, ARH alias AF (guru), AR, AK, dan HR (kades).

Sementara lima tersangka lain yang akan dipanggil yaitu AL, FL, NN, AT, dan AL.

Baca Juga: Update! Simak, Ini Kampus - Kampus di Indonesia yang Tak Diakui Ijazahnya

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan bahwa penetapan tersangka berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi seperti rekan hingga orang tua korban.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa baik saksi korban, kemudian orang tua dan juga teman-teman disekitarnya sebanyak 10 orang sehingga kemarin kita sudah sepakat dari penyidik menetapkan 10 tersangka," paparnya Jumat 26 Mei 2023.

Yudy mengatakan modus dari lima tersangka yang sudah ditahan yaitu memberikan iming-iming kepada korban berupa pemberian uang dengan nominal Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu, diberikan makanan, pakaian, hingga handphone.

Baca Juga: Terbaru, Kemendikbud Terapkan Sistem Marketplace Guru, Bye - bye Honorer

Pelaku berinisial EK alias MT melakukan rudapaksa kepada RI sebanyak dua kali sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 di rumahnya di Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan.

Sementara guru berinisial ARH alias FH melakukan aksi bejatnya sebanyak enam kali sejak April 2022 hingga Januari 2023 di berbagai lokasi termasuk di tempat korban bekerja yakni Perumahan Adat Desa Sausu Taliabo.

Halaman:

Editor: Januarius Pareira

Sumber: Tribunnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X