Pesta Seks Orgy Digrebek Polisi, 2 Tersangka Adalah Suami Istri

- Jumat, 15 September 2023 | 19:24 WIB
Ilust. Polisi menggrebek pesta seks orgy dua tersangka suami istri (Ist.)
Ilust. Polisi menggrebek pesta seks orgy dua tersangka suami istri (Ist.)

RajawalinewsKepolisian Metro Jakarta Selatan menggerebek aktivitas seksual yang tak wajar atau pesta seks orgy di sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan.

Diketahui Orgy adalah aktivitas seks yang dilakukan oleh lebih dari dua orang dalam sebuah kamar. Peserta melakukan hubungan seks secara bergantian.

Adapun yang terlibat pesta orgy ini bisa empat atau hingga belasan orang sehingga sering disebut sebagai pesta. 

Baca Juga: DaftarJenderal yang Terlibat Operasi Seroja Timor Timur, Nomor 1 Sukses Jadi Presiden

Mengutip dari detiknews.com, terdapat pamflet terkait kegiatan pesta orgy itu turut beredar.

Dalam pamflet itu dituliskan beberapa aturan yang diberlakukan dalam pesta seks tersebut.

Aturan tersebut antara lain para peserta diwajibkan membayar uang sebesar Rp1 juta untuk bergabung dalam pesta orgy.

Selain itu, peserta wajib bawa kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, harus wangi dan bersih.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang dikirim ke nomor pribadinya.

Baca Juga: Update 2023, Daerah Dengan UMR Terendah di Indonesia

"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," ujar Ade saat dihubungi, Selasa 12 September 2023.

Ade menambahkan salah satu pihak yang ditangkap adalah seorang event organizer (EO) atau penyelenggara dari kegiatan tersebut.

"Ada dari EO yang diamankan. Sudah terungkap. Nanti siang akan dirilis oleh Kasat," sambungnya.

Setelah menangkap 4 tersangka kasus pesta orgy di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan maka diketahui 2 antaranya merupakan pasangan suami istri.

Baca Juga: Apresiasi Prestasi IPSI Belu, Pemkab Siap Bangun Padepokan Silat

Halaman:

Editor: Januarius Pareira

Sumber: detiknews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X