Rajawalinews - Kematian sadis pasien atas nama Vinsensia Tamonob sebab terbakarnya tabung oksige akibat kelalaian pihak RSUD Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) dipolisikan.
Suami korban, Idi Laat Manu juga membenarkan telah mengadukan pihak RSUD Soe ke Polres karena kelalaian mereka menyebabkan isterinya meninggal dunia.
"Saya telah melorkan kasus kematian istri saya ke Polres. Saya minta diproses hukum hingga tuntas,” kata Idi Laot Manu, Minggu 10 September 2023 dikutip dari gatra.com.
Vinsensia Tamonob yang adalah pasien paru - paru dan TBC itu meninggal dunia karena tabung oksigen habis dan selang terbakar hingga masker dan wajah pasien turut terbakar.
Baca Juga: Terbakar Hingga Mati Akibat Kelalaian RSUD Soe, Keluarga Vinsensia Tempuh Jalur Hukum
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu 09 September 2023 malam. Vinsensia Tamonob adalah pasien rujukan dari Puskesmas Oinlasi sejak 28 Agustus 2023.
Idi Laot menceritakan bahwa begitu melihat isi tabung oksigen habis dia langsung melaporkan kepada petugas piket. Namun dijawab, tunggu petugas shif dan piket pengganti baru mengurusnya.
Pada saat itu korban Vinsensia Tamonob mengalami sesak napas sehingga Idi Laat, suaminya pergi melapor ke perawat yang bertugas namun petugas menjawab tunggu pergantian shift malam.
Karena tidak tega melihat kondisi istrinya, ia dua kali datang lagi melaporkan dan minta petugas untuk mengganti tabung oksigen. Namun tetap dijawab sama, tunggu petugas pengganti yang akan mengurus.
"Saya bersama adik melaporkan kehabisan tabung oksigen ini tiga kali, namun dijawab di bangsal bahwa tunggu pergantian pengganti shif datang, baru periksa," ujarnya.
Baca Juga: Sadis! Petugas Tak Gubris, Tabung Oksigen RSUD Soe Kering Hingga Pasien Meninggal Terbakar
"Saat kami kembali ke ruangan dan kaget saat tabung oksigen itu terbakar dan semburan api keluar melalui selang oksigen dan membakar muka pasien, hingga meninggal. Ini karena masker pasien juga ikut terbakar,” jelas Idi.
Tak puas dengan hal ini keluarga korban langsung melaporkan pihak RSUD Soe ke Kepolisian Resort/Polres TTS
Laporan tersebut bernomor: STTLP/B/295/IX/2023/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT tanggal 9 September 2023.
"Bahwa benar pada hari Sabtu, 09 September 2023 pukul 19.00 Wita telah terjadi peristiwa DUGAAN MENYEBABKAN MATI ATAU LUKA-LUKA KARENA KEALPAAN Yang dilakukan oleh terlapor (Dalam Lidik) terhadap Pelapor," bunyi STTLP Polres TTS tersebut.
Artikel Terkait
Jago Merah Mengamuk Lahap Habis Rumah dan Meubel Warga Manumutin Belu NTT
Sadis! Petugas Tak Gubris, Tabung Oksigen RSUD Soe Kering Hingga Pasien Meninggal Terbakar
Terbakar Hingga Mati Akibat Kelalaian RSUD Soe, Keluarga Vinsensia Tempuh Jalur Hukum
Direksi Bank NTT Tak Hadir RDP DPRD, Mantan Gubernur Laiskodat Disebut Dalangnya