Buronan Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri

- Jumat, 8 September 2023 | 16:05 WIB
Buronan Dito Mahendra ditangkap Bareskrim Polri (Ist.)
Buronan Dito Mahendra ditangkap Bareskrim Polri (Ist.)

Rajawalinews - Dito Mahendra, Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal yang sempat buron dikabarkan telah ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengonfirmasi kabar penangkapan Dito Mahendra.

“Iya Benar, Mohon Doanya ya saya hari ini kembali ke Jakarta," Ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat 8 September 2023 dikutip dari Gatra.com.

Djuhandani belum menjelaskan terkait lokasi dan kronologi saat penangkapan Dito Mahendra.

Baca Juga: Terbaru! Peradi NTT Lakukan Ini Pada Pengacara yang Diduga Video Mesum Dengan Istri Viral

Baca Juga: Video Mesum Oknum Pengacara dan Istri di NTT Beredar Lengkap Link Downloadnya

Ia hanya menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada Dito Mahendra.

“Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya,” tandas dia.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Dito juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei 2023 lalu.

Sembilan jenis senjata api ilegal itu antara lain satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, dan satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Baca Juga: Wah! Ternyata Ini Tujuan PDIP Perintah Ganjar Pranowo Tolak Timnas Israel

Kemudian senapan dengan rincian satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan satu pucuk senapan angin Walther.

Terkini Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal ini. ***

Editor: Januarius Pareira

Sumber: gatra.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X