Oknum DPRD Penganiaya Wanita Suruh Pinjol dan Curi Uang Saat Korban Tidur

- Senin, 4 September 2023 | 12:02 WIB
Oknum DPRD penganiaya wanita disebut sering curi uang korban (Ist.)
Oknum DPRD penganiaya wanita disebut sering curi uang korban (Ist.)

Rajawalinews - Ada fakta baru dari kasus kekerasan yang dilakukan oknum DPRD Kabupaten Takalar kepada wanita berinisial AG (30), penghuni apartemen Casagrande, Jl. Raya Casablanca Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

AG mengaku bahwa selain menganiaya dirinya saat menagih utang senilai Rp30 Juta, WEP juga pernah meminta AG mengajukan pinjaman online melalui akun pribadinya sebesar Rp3 Juta untuk membayarkan utang iuran Partai WEP ke partainya yang sudah menunggak.

"Sempet WEP minta bantuan pengajuan pinjol lewat akun saya untuk membayar iuran partainya sebesar Rp3 Juta. Katanya nanti dia yang bayar, tapi sampai sekarang WEP belum bayar," ungkap AG, Sabtu 2 September 2023 dikutip dari tvonenews.com.

Baca Juga: Tak Terima Ditagih Utang, Anggota DPRD Aniaya Wanita Hingga Babak Belur

Tidak hanya itu, AG mengungkit jika WEP yang masih aktif di Partainya itu pernah mengambil uang AG di apartemennya secara diam diam saat AG tertidur.

"Waktu itu dia ada di apartemen. Saya saat itu masih tidur, terus dia ambil kartu ATM saya dan menguras isinya sebanyak Rp. 20 Juta," sebutnya.

"WEP mengambil uang aku Rp 20 juta saat aku tertidur, itu masih aku maafin. Tapi dia terus begitu, Ambil uang aku terus menerus sampai tersisa kurang dari Rp.200 ribu, hingga total keseluruhan mencapai Rp. 30 juta. Ini yang tidak aku maafin. Makanya aku tagih terus. Sampai terjadi penganiayaan ini," jelas AG.

Baca Juga: Alat Vital Prabowo Subianto Dikebiri Fretelin Saat di Timor Timur, Simak Faktanya

Sementara itu pelaku WEP oknum Anggota DPRD Takalar yang sebelumnya berjanji akan menghubungi tvOnenews.com untuk memberikan keterangan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap AG, tak kunjung menelpon. "Tunggu baru saya telpon balik," tulis WEP via Chatingan WhatsApp.

WEP yang juga Anggota DPRD Takalar ini sudah dihubungi wartawan via telepon sebanyak puluhan kali, namun tidak sekalipun merespon panggilan telepon dan chatingan WhatsApp.

Baca Juga: Eksklusif Kick Andy Bersama Inspirator Berobat Gratis Pakai KTP Bagi Warga Perbatasan RI - RDTL

Berita sebelumnya, AG wanita 30 tahun melaporkan ke polisi atas penganiayaan yang dialaminya  pada hari Jum'at tanggal 01 September 2023, sekitar pukul 11.00 WIB di apartemen Casagrande Jalan Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

AG mengaku dianiaya seorang pria yang adalah anggota DPRD Kabupaten Takalar.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh WEP itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 Wib di Apartemen saya," jelas AG, dikutip dari tvonenews. com Senin 4 September 2023. ***

Editor: Januarius Pareira

Sumber: Tvonenews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X